DOKUMEN AKREDITASI PRODI LAM TEKNIK

 

Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik merupakan Lembaga akreditasi mandiri yang bertugas untuk melakukan proses akreditasi untuk program studi keteknikan di Indonesia. Berdasarkan Undang – Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 55 ayat 6, untuk program studi dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), sehingga Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) akan lebih berfokus pada pengembangan sistem akreditasi nasional dan melakukan akreditasi pada level institusi pendidikan tinggi.

Adapun beberapa Instrumen Akreditasi LAM Teknik yang dapat dipersiapkan sebagai berikut:

Berikut Video Panduan Pengisian LKPS dari LAM TEKNIK