Prakata

Assalamualaikum wr wb

Selamat datang, salam sejahtera bagi kita semua.

Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Politeknik Negeri Medan pada awal pembentukannya di tahun 2008  bernama Penjaminan Mutu  (PJM), yang dibantu oleh konsultan eksternal. Seiring berjalannya waktu, aktivitas di Penjaminan Mutu makin berkembang dengan penerapan Quality Management System ISO 9001:2008 yang dimulai pada tahun 2009. Tahun 2015 Penjaminan Mutu berubah menjadi Unit Penjamin Mutu (UPM) dengan masih menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dengan menambahkan Gugus Kendali Mutu di tiap prodi yang membantu dalam pelaksanaan dan pemantauan aktivitas penjaminan mutu di lingkungan Politeknik Negeri Medan.

Dengan adanya Penmenristekdikti no.62 tahun 2016 tentang Sistem penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dimana pasal 3  dinyatakan bahwa SPM Dikti terdiri dari SPMI dan SPME dan di pasal 1dinyatakan bahwa SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu yang dilaksanakan secara otonom, juga adanya SPME yang merupakan kegiatan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi. Tahun 2017 sudah dimulai penerapan SPMI sekaligus pada tahun 2018 Politeknik Negeri Medan menyesuaikan penerapan ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015. Banyak hal terkait mutu yang mengalami penyesuaian dan perubahan. Pada akhirnya di tahun 2020 Unit Penjamin Mutu berubah menjadi Sistem Penjaminan Mutu Internal. Sejalan dengan dengan hal tersebut, di tahun 2021 secara keseluruhan Politeknik Negeri Medan sudah menerapkan SPMI dan sesuai Peraturan Direktur nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengembangan Struktur Organisasi Politeknik Negeri Medan dibentuk Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (P4M) yang membawahi P3AI, SPMI dan AMI.

Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu bertujuan menyelenggarakan pembelajaran yang inovatif dan kreatif, memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan untuk mewujudkan visi dan misi Politenik Negeri Medan, serta untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan stakeholders melalui penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Demikian prakata ini kami sampaikan, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan bagi kita dalam mengimplementasikan dan mencapai tujuan mulia kita dalam mencerdaskan anak bangsa. Aamiin.

Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (P4M)
Politeknik Negeri Medan

TTD

 Dina Arfianti Siregar, S.E., M.Si.