SPMI

SPMI (Satuan Penjaminan Mutu Internal )

Satuan Penjaminan Mutu Internal Politeknik  Negeri Medan  (SPMI Polmed) merupakan satuan penunjang yang bertanggung jawab melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SMPT) dan Standar ISO 9001:2015  di lingkungan Polmed yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan TInggi, Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Kegiatan Satuan Penjaminan Mutu Internal Polmed meliputi Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Standar, dan Peningkatan Standar (PPEPP) dari standar mutu untuk menghasilkan budaya mutu yang telah ditetapkan SPMI Polmed. SPMI Polmed bertanggung jawab kepada Direktur serta berkoordinasi dengan seluruh bidang sesuai dengan struktur organisasi Polmed.

 

MOTTO :

SPMI untuk Budaya Mutu

VISI :

Menjadi Satuan Penjaminan Mutu Internal yang berintegritas untuk meningkatkan budaya mutu Politeknik Negeri Medan menuju institusi pendidikan  tinggi vokasi yang profesional dan unggul.

MISI :

  1. Mewujudkan Visi Politeknik Negeri Medan menjadi pendidikan  tinggi vokasi terakreditasi unggul.
  2. Mengembangkan dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Politeknik Negeri Medan secara bertahap dan berkesinambungan.
  3. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab akan Budaya Mutu (pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku) berdasarkan Standar Dikti bagi seluruh civitas akademika Politeknik Negeri Medan.
  4. Meningkatkan kinerja seluruh aras di lingkungan Politeknik Negeri Medan  untuk peningkatan berkelanjutan Sistem Penjaminan Mutu Internal agar terciptanya Budaya Mutu di Politekni Negeri Medan.

 

TUJUAN :

Satuan Penjaminan Mutu Internal Politeknik Negeri Medan, bertujuan untuk :

  1. Membantu pencapaian visi dan misi Politeknik Negeri Medan melalui penjaminan mutu tridharma Perguruan Tinggi.
  2. Meningkatkan Budaya Mutu Perguruan Tinggi melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal.
  3. Memfasilitasi dan mengkoordinasikan perbaikan mutu berkelanjutan di Politeknik Negeri Medan.
  4. Menjamin konsistensi dan efektivitas pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal

JANJI LAYANAN :

  1. Melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara berkesinambungan.
  2. Melaksanakan peningkatan mutu Perguruan Tinggi berkelanjutan.

 

BIDANG SPMI :

  1. Pemetaan Sistem Penjaminan Mutu Internal berdasarkan Standar Pendidikan Tinggi.
  2. Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal Politeknik Negeri Medan
  3. Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen
  4. Peningkatan Budaya Mutu